Artikel Terbaru

Ingkar Sunnah: Sejarah Perkembangan dan Tokoh-tokohnya


Pengertian
Ingkar, menurut bahasa artinya menolak atau mengingkari. Sedangkan sunnah adalah apa saja yang disandarkan kepada Nabi saw. baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat (detail tentang) beliau. Secara istilah, ingkar sunnah adalah aliran atau paham keagamaan dalam masyarakat Islam yang menolak dan mengingkari sunnah (hadis) sebagai sumber ajaran Islam.

Pembagian
Imam Syafi'i membagi ingkar sunnah menjadi tiga kelompok:
  1. Kelompok yang menolak secara keseluruhan dengan dalil bahwa Alquran turun dengan bahasa Arab, maka cukup memahaminya hanya dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, tidak perlu hadis.
  2. Kelompok yang menolak hadis yang bertentangan petunjuk Alquran dan menerima yang sesuai dengan dalil bahwa hadis tidak memiliki otoritas untuk menentukan hukum diluar ketentuan Alquran.
  3. Kelompok yang menolak hadis ahad dan hanya menerima hadis mutawatir karena hadis ahad bernilai zhanni al-wurud (proses penukilan yang tidak sampai pada derajat yakin).

Sejarah Perkembangan Ingkar Sunnah
A. Zaman Klasik
Tanda-tanda kemunculan ingkar sunnah sudah ada pada masa sahabat, akan tetapi adanya argumentasi tentang keyakinannya baru muncul pada penghujung abad ke-2 Hijriyah (awal masa Dinasti Abbasiyah).

Diantara kelompok yang muncul waktu itu, antara lain:
  1. Khawarij
    Mereka menerima hadis-hadis yang diriwayatkan oleh para sahabat sebelum terjadi fitnah (perang Jamal dan perang Siffin) karena para sahabat dinilai sebagai orang-orang yang adil dan menolak riwayat setelahnya karena mayoritas sahabat sudah murtad.
  2. Syi'ah
    Mereka menganggap bahwa sepeninggal Nabi saw. mayoritas sahabat sudah murtad, kecuali sebagian kecil saja sehingga mereka hanya menerima hadis-hadis yang diriwayatkan oleh ahli bait saja.
  3. Mu'tazilah
    Mereka hanya menerima hadis yang bertaraf mutawatir dan tidak bertentangan dengan lima prinsip ajaran mereka (At-Tauhid, Al-'Adl, Al-Wa'd Wa Al-Wa'id, Manzilah Bain Al-Manzilatain, Al-Amr Bi Al-Ma'ruf Wa An-Nahy 'An Al-Munkar).

Ciri-ciri ingkar sunnah zaman klasik:
  1. Kebanyakan masih berupa pendapat perorangan.
  2. Muncul karena kekurangtahuan tentang fungsi dan kedudukan hadis.
  3. Lokasi: Bahsrah, Irak.
  4. Tokoh-tokohnya sulit diidentifikasi.

B. Zaman Modern
Ingkar sunnah modern muncul di Kairo, Mesir karena pengaruh pemikiran kolonialisme yang ingin melumpuhkan dunia Islam. Pada masa ini, ingkar sunnah sudah berbentuk kelompok yang terorganisir dan tokoh-tokohnya mengklaim diri sebagai mujtahid dan mujaddid (pembaharu).

Tokoh-tokoh Ingkar Sunnah Modern
  1. Taufiq Shidqi (w. 1920)
    Berasal dari Mesir.
    Pendapat-pendapatnya:
    - Alquran sumber ajaran Islam satu-satunya.
    - Hadis baru dicatat jauh hari setelah wafat Nabi saw., tidak ada satu pun yang dicatat pada masa beliau masih hidup.
    Catatan: di usia tua ia meninggalkan pendapatnya dan kembali menerima hadis.
  2. Rayad Khalifa
    Berasal dari Mesir, menetap di Amerika.
    Ia hanya mengakui Alquran sebagai satu-satunya sumber ajaran Islam.
  3. Ghulam Ahmad Parwes (pengikut setia Taufiq Shidqi)
    Berasal dari India.
    Pendapat-pendapatnya:
    - Pelaksanaan shalat diserahkan kepada para pemimpin umat untuk menentukannya dengan musyawarah, sesuai dengan tuntutan dan situasi masyarakat.
    - Taat kepada Rasul saw. maksudnya taat kepada sistem / ide yang telah dipraktikkan oleh Nabi saw.
    - Sunnah tidak kekal, yang kekal sistem yang terkandung dalam ajaran Islam.
  4. Kasim Ahmad (pengagum Rasyad Khalifa)Berasal dari Malaysia.
    Pendapat-pendapatnya:
    - Hadis adalah ajaran-ajaran palsu yang dikaitkan dengan hadis Nabi saw.
    - Hadis adalah penyebab utama terjadinya perpecahan umat Islam.
    - Shahih Bukhari dan Muslim menghimpun hadis-hadis yang berkualitas dhaif dan maudhu'.
    - Dalam Shahih Bukhari dan Muslim banyak bertentangan dengan Alquran dan logika.
  5. Tokoh-tokoh Indonesia: Abdul Rahman, Moh. Irham, Sutarto, dan Lukman Saad.
    Tahun 1983 keluar "Surat Keputusan Jaksa Agung No. kep. 169/J.A./1983 tertanggal 20 September 1983" melarang aliran ingkar sunnah di seluruh wilayah NKRI.

Argumentasi Kelompok Ingkar Sunnah
  1. Agama bersifat konkrit dan pasti
    Agama harus berlandaskan pada hal yang pasti, sedangkan hadis bersifat zhanni (dugaan/tidak pasti).
    وَمَا يَتَّبِعُ أَكْثَرُهُمْ إِلَّا ظَنًّا ۚ إِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِمَا يَفْعَلُونَ
    "Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan." (Q.S. Yunus: 36)
  2. Alquran sudah lengkap
    Jika berpendapat Alquran masih membutuhkan penjelasan, berarti telah mendustakan Alquran yang kedudukannya menjelaskan segala hal dengan tuntas.
  3. Alquran tidak memerlukan penjelasan, justru Alquran adalah penjelasan terhadap segala hal
     وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ
    ".... Dan Kami turunkan kepadamu Alkitab (Alquran) untuk menjelaskan segala sesuatu..." (Q.S. An-Nahl: 89)

Bantahan Argumentasi Kelompok Ingkar Sunnah
  1. Kata zhann dalam surah Yunus: 36 jika dikaitkan dengan hadis ahad adalah khafi (samar) yang perlu dikaji lebih dalam apakah sifat zhan hadis ahad masuk dalam pengertian zhan dalam ayat. Kata zhan dalam ayat itu berkaitan dengan keyakinan khayalan orang-orang yang menyekutukan Allah. Sedangkan istilah zhan dalam kajian hadis ahad tidak didasarkan pada khayalan, tapi didasarkan pada metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Oleh karena itu kata zhan dalam ayat yang berkonotasi tercela tidak bisa diterapkan pada sifat zhan pada hadis ahad.
  2. Kata kull dalam surah An-Nahl: 89 adalah kata 'am makhshus (umum yang dikhususkan), artinya tidak semua masalah dijelaskan secara rinci dalam Alquran, tapi ada yang hanya disebutkan secara mujmal (global) yang membutuhkan penjelasan baik dari Alquran maupun hadis. Menurut Imam Syafi'i, ayat tersebut menjelaskan adanya kewajiban tertentu yang bersifat mujmal (global), seperti: kewajiban shalat. Dalam hal ini hadis berfungsi menjelaskan teknis tata cara pelaksanaannya. Dengan demikian ayat ini sebenarnya malah menekankan pentingnya hadis, bukan menolak keberadaan hadis.

Sebab-sebab ingkar pada sunnah
  1. Pemahaman yang kurang dalam tentang hadis Nabi saw. dan dangkal dalam memahami ajaran Islam secara keseluruhan.
  2. Pengetahuan yang kurang tentang bahasa Arab, sejarah Islam, sejarah periwayatan, pembinaan hadis, metodologi hadis, dll.
  3. Ragu pada metodologi kodifikasi hadis.
  4. Keyakinan yang berlebihan bahwa Alquran dianggap menjelaskan segala perkara secara detail dan rinci.
  5. Hawa nafsu untuk memahami Islam secara langsung dari Alquran berdasarkan rasio semata dan enggan melibatkan diri pada pengkajian hadis.
  6. Adanya tenggang waktu yang sangat lama antara masa kodifikasi hadis dengan masa hidupnya Nabi saw.

1 komentar:

  1. Borgata Hotel Casino & Spa - DrmCD
    Borgata Hotel Casino 정읍 출장샵 & 진주 출장샵 Spa has the largest hotel selection in the world, 포천 출장안마 including 50000 square 강릉 출장안마 feet of gaming space, a variety of restaurants, a wide variety 파주 출장안마 of

    BalasHapus